Ada Penyimpangan Pajak, Kejari Selidiki Setwan DPRD Lotim

29 Mei 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengungkap adanya indikasi penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur Periode 2018-2020.

"Dari hasil gelar perkara terindikasi ada oknum yang menggunakan dana pajak untuk kebutuhan pribadi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi dilansir dari Antara.

Anggaran pajak tersebut, jelasnya, terdiri atas beberapa pekerjaan. Perihal nilainya, Rasyidi tidak bisa memastikan. Namun dari hasil gelar perkara, anggaran pajak tersebut terindikasi tidak masuk ke kas negara.

BACA JUGA:  Bu Ketua Dewan Lobar Dorong Promosikan Wisata Sekotong

Dengan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, Rasyidi memastikan kini pihaknya telah menangani kasus tersebut pada tahap penyidikan.

"Setelah ditemukan adanya dua alat bukti, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA:  Sebagian Wilayah NTB Bakal Diguyur Hujan

Dalam tahap baru penanganan, penyidik pidana khusus kini mengagendakan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

Mereka yang sebelumnya memberikan keterangan pada tahap penyelidikan, katanya. kini masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Gencarkan Vaksinasi Penguat Covid-19

"Semua yang berhubungan dengan kasus itu akan diperiksa kembali," tambahnya.

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan, kata dia, mengarah pada ketentuan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB