Buronan Bandar Narkoba Dibekuk Personel Polres Mataram

27 Mei 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Kepolisian menangkap buronan terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram berinisial AM.

"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dilansir dari Antara.

Dikatakan, penangkapan AM pada Kamis (26/5) pagi. Pengungkapan ini berawal dari hasil penangkapan dua pria yang diduga masuk dalam jaringan peredaran AM untuk wilayah Kota Mataram. Keduanya berinisial KSD dan SF.

BACA JUGA:  Sebagian Wilayah NTB Bakal Diguyur Hujan

Yogi mengatakan mereka berdua ditangkap dengan barang bukti 3,4 gram sabu.

Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA:  21 Juni Tim MXGP Samota dari 19 Negara Tiba di NTB

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu. Melalui pengakuan SD terungkap peran AM yang tertangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi AM ini adalah buronan yang sudah tiga pekan masuk dalam daftar buronan kami. Saat itu, tempatnya di wilayah Turida sempat kami gerebek, tetapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi," ucapnya.

BACA JUGA:  Jangan Ditiru, Emak-emak di Loteng Edarkan Narkoba

Kini AM beserta anggota jaringan peredaran telah ditahan di Polresta Mataram. Proses hukum AM beserta tiga orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dari kasus ini, Yogi menyampaikan bahwa AM beserta tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu ini terancam penjara 20 tahun.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB