Jangan Ditiru, Emak-emak di Loteng Edarkan Narkoba

22 Mei 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Seorang emak-emak berinisial MB (35) ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pujut.

Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5) sekitar pukul 21.40 Wita.

"Kami menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," katanya kepada GenPi.co NTB, Minggu (22/5).

BACA JUGA:  Kisah Brimob Polda NTB Jalani Misi Perdamaian di Afrika Tengah

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan sabu dengan berat empat gram beserta satu unit HP, satu buah dompet dan uang sebanyak Rp. 6.350.000.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas," ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Pohon Kurma Menuju Bandara, Begini Pesan Gubernur NTB

Penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Kemudian atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Bilelando, Desa Bahari di Kabupaten Loteng

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mako Polres Loteng untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.

Tidak hanya itu, dia juga akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang diduga terkait dengan narkotika.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB