Miris, Sungai Tanpa Jembatan di Pemoles Dekat KEK Mandalika

22 Mei 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Jembatan di Dusun Pemoles, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini kondisinya memprihatinkan.

Padahal jaraknya hanya selemparan batu dari kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika yang tersohor karena Sirkuit Internasional Mandalika.

Dua jembatan di wilayah tersebut rusak dan tidak bisa diakses warga. Seorang ibu hamil harus digendong untuk melalui arus sungai yang deras.

BACA JUGA:  Ada Pohon Kurma Menuju Bandara, Begini Pesan Gubernur NTB

Politisi asal Kabupaten Loteng yang juga Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama (DSU) mengatakan, semestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng menggunakan gengsinya untuk membangun jembatan Pemoles.

"Dengan adanya KEK Mandalika, akses kita harusnya lebih baik dari kabupaten/kota lain," katanya kepada GenPi.co NTB, Minggu (22/5).

BACA JUGA:  Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dijaring Polres Loteng

Dia menilai, terkadang malah sebaliknya. Beberapa daerah perbatasan yang berada di Kabupaten Lombok Barat Justru lebih baik.

"Jangan sampai nanti wisatawan asing masuk ke wilayah selain Mandalika dan menyaksikan perbedaan pembangunan infrastruktur. Kita juga yang malu," ujarnya.

BACA JUGA:  Heboh, Ibu Hamil Besar Digendong Seberangi Sungai Dusun Pemoles

Pria kelahiran Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat itu membahasakan KEK Mandalika sebagai anugerah Allah SWT kepada Loteng melalui perantara pemerintah pusat.

"Itu harus kita jaga. Adapun persoalan yang belum selesai seperti daerah pinggiran (Pemoles) itu mungkin terkendala beberapa hal," paparnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan Pemoles sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, pihaknya juga memahami kekhilafan pemerintah.

"Sepertinya itu bukan faktor yang disengaja. Saya juga mendengar kabar sudah akan dibangun, Alhamdulilah ya," cetusnya.

Meski begitu, DSU tetap mengingatkan Pemkab Lotenguntuk melanjutkan jargon mantan bupati Loteng Suhaili (Abah Uhel) yakni, “Rurung-Reban” itu bagus dan berkeadilan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB