Polres Loteng Amankan Pupuk Tanpa Izin Edar, Mantap!

06 Desember 2021 18:00

GenPI.co Ntb - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), mengamankan pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin edar (ilegal).

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, pupuk ini ditemukan Minggu 5 Desember 2021.

"Ini masih tahap penyelidikan," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (6/12/2021).

Ia menambahkan, pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk Phoska Raya.

"Pupuk yang diamankan sebagai contoh untuk dilakukan uji kandungan nantinya," ujarnya.

Redho mengaku, sudah memanggil penjual untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan ini.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Loteng," ujarnya.

Terpisah, DPRD Lombok Tengah Fraksi Demokrat Ratmina mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli pupuk.

"Harus waspada terhadap pupuk ilegal yang beredar," katanya.

Menurut dia, permainan di tingkat distributor sering mengakibatkan kelangkaan pupuk.

"Akibat Kelangkaan ini, harga pupuk 1 kwintalnya bisa mencapai Rp1 juta," ujarnya.(wawan/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB