Begini Langkah Dinas Pendidikan Mataram Cegah Pernikahan Dini

17 Mei 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Dinas Pendidikan Kota Mataram membuka seksi kewanitaan di setiap sekolah tingkat SMP sederajat sebagai upaya mencegah pernikahan dini dari kalangan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Fatwir Uzali mengatakan, seksi kewanitaan ini bertanggung jawab membuat kegiatan secara berkala dengan anak-anak terkait upaya pencegahan pernikahan dini. 

Pernyataan ini disampaikan Fatwir menanggapi potensi terjadinya pernikahan dini dari kalangan pelajar.

BACA JUGA:  Dewan Ingatkan Izin Pendirian Sekolah Lebih Selektif

Karenanya guna mencegah adanya kasus pernikahan dini, lanjutnya, seksi kewanitaan di masing-masing sekolah tingkat SMP bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan edukasi terkait kesehatan remaja, reproduksi dan lainnya.

Selain itu, kepala sekolah juga bekerja sama dengan jajaran puskesmas terdekat di lingkungan sekolah untuk memberikan materi serupa agar anak-anak bisa disibukkan dengan berbagai kegiatan positif.

BACA JUGA:  Sekolah Rusak, Puluhan Siswa Belajar di Rumah Warga

"Jangan sampai anak-anak terlena dengan teman dekatnya sehingga memicu anak menikah dini," bebernya.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany sebelumnya mengatakan, pihaknya juga aktif menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan (PUP) sebagai satu upaya mencegah pernikahan dini termasuk melalui sekolah.

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, Sekolah Diminta Buat Kantin Berintegritas

"Sosialisasi PUP kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, dengan materi sesuai tugas pokok dan fungsi," katanya.

Sosialisasi PUP, katanya, dimaksudkan untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal siap berkeluarga, mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa.

Meenunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan dini, sampai di usia 21 tahun.

Pernikahan dini, tambahnya, bisa berdampak pada lahirnya kemiskinan struktural sebab anak yang menikah dini mentalnya belum siap, rentan berselisih, mendapat kekerasan fisik dan psikis.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB