GenPI.co Ntb - Kepala Desa Taman Ayu Tajudin bersama Ketua BPD Sarhan menemui Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar) Nurhidayah. Mereka curhat mengenai tempat pembuangan akhir (TPA) yang dibangun di dekat daerah mereka.
“Tadi saya dengarkan semua keluhan mereka. Jadi, mereka menilai ada yang tak sesuai antara penyampaian dengan praktik di lapangan,” kata Nurhidayah, Kamis (12/5).
Diceritakan, dari penuturan kepala desa tim dari Pemprov NTB yang turun kesana itu awalnya menyampaikan sosialisasi tentang TPA. Hal tersebut masih rencana, namun di lapangan dianggap pertemuan itu persetujuan masyarakat.
“Masyarakat sendiri sudah menolak. Tapi, pembebasan lahan tetap dilakukan,” sambungnya.
Politisi Partai Gerindra ini menampung keluhan dari masyarakart ini. Dia pun mendorong warga membuat laporan tertulis terkait keluhan ini yang ditujukan kepada Bupati Lobar maupun Pimpinan DPRD Lobar.
“Ya, kami sambut aspirasi dari warga ini,” ucapnya.
Dayah sendiri mengaku akan turut berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB untuk mengklarifikasi terkait keluhan warga. Diakuinya, idealnya memang pembangunan TPA itu mendapat persetujuan warga setempat.
“Karena yang merasakan dampak langsung kan warga sekitar,” imbuhnya.
Ditambahkan, kebijakan pemerintah memang hatus selaras dengan kepentingan warga. Dia yakin persoalan TPA ini dapat dicarikan solusi yang sama-sama menguntungkan.(*)