Polres Mataram Bongkar Peredaran Narkoba di Indekos

12 Mei 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Polres Mataram kembali membongkar peredaran narkoba di Kota Mataram. Peredaran tersebut terjadi di salah satu kamar indekos.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan peredaran sabu tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat.

"Informasi masyarakat mengarah pada salah satu kamar indekos yang ada di wilayah Karang Sukun," katanya, Rabu dilansir dari Antara.


Setelah melalui proses penyelidikan di lapangan, pada Selasa (10/5) malam, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dengan menangkap tujuh orang, dua di antaranya perempuan.

"Saat tim datang ke lokasi, beberapa di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu," ujarnya.

Tujuh orang yang ditangkap adalah penghuni kamar berinisial LNH (32) bersama istrinya, ZA (30). Kemudian lima orang pengunjung berinisial IWA (22), AH (26), MU (36), BA (18), dan perempuan berinisial YN (27).

Barang bukti alat isap barang haram turut diamankan dari penangkapan mereka. Kamar indekos diduga sebagai tempat peredaran yang dikuatkan dengan hasil penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu di dalam kotak kacamata," ucap dia.

Turut disita bundelan klip plastik bening yang diduga akan digunakan untuk memaketkan sabu, uang transaksi, dan telepon genggam milik tujuh orang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, LNH mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengedarkan sabu dari kamar indekos.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Mataram-Lotim

"Selain menjual, dia (LNH) menyediakan tempat pengunjung untuk mengonsumsi sabu," katanya.

Terkait asal-usul barang haram tersebut, Yogi memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan di lapangan.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB