Hindari Kebocoran PAD, Pemkab Loteng Gunakan Smart Tax

11 Mei 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) memasang 48 titik aplikasi Smart Tax di sejumlah hotel dan restoran untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Smart Tax ini untuk memudahkan pengelolaan hotel dan restoran dalam membayar pajak dan memantau semua transaksi, sehingga pajak yang dibayar oleh wisatawan itu masuk ke PAD Lombok Tengah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Beppenda) Kabupaten Lombok Tengah Jalaludin dilansir dari Antara.

Dari 48 titik Smart Tax yang telah dipasang di hotel dan restoran tersebut belum maksimal dijalankan oleh pihak hotel dan restoran.

BACA JUGA:  Dewan Loteng Yakini Sirkuit Desa Lantan Bawa Dampak Ekonomi

Sehingga pemerintah daerah akan membentuk tim supaya mereka menjalankan aplikasi tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, untuk meningkatkan PAD dari pajak hotel dan restoran, pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait penerapan Smart Tax tersebut, supaya ada sanksi bagi hotel dan restoran yang tidak menerapkan aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Astaga, Puluhan Ekor Sapi di Loteng Diduga Terkena Virus

"Kalau ada pihak hotel dan restoran yang tidak patuh dalam membayar pajak tentunya ada sanksi sesuai Perbub yang ada. Pajak itu dibayar oleh masyarakat, mereka hanya sebagai pengumpul atas fasilitas hotel dan restoran yang digunakan masyarakat," ucapnya.

Dikatakan, aplikasi Smart Tax tersebut dipasang di semua hotel dan restoran untuk mencegah kebocoran PAD dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar pajak.

BACA JUGA:  SILAQ, Cara Polres Loteng Mempermudah Pelayanan SKCK

"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Berdasarkan data yang ada jumlah hotel dan restoran di Loteng mencapai ribuan, namun pemasangan aplikasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk memaksimalkan PAD.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB