Ikut Pusat, Sebagian ASN Pemprov NTB Jalani WFH

10 Mei 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Tidak semua ASN di Pemprov NTB masuk kantor. Sebagian ada yang tetap bekerja tapi dari rumah atau work frim home (WFH).

Toleransi ini diberikan sesuai dengan yang juga diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, memberikan toleransi kepada 25 persen ASN bekerja dari rumah.

BACA JUGA:  Ratusan Petugas Kebersihan di Mataram Terima Bantuan Pemprov NTB

"Pemerintah sudah mengatur WFH atau bekerja dari rumah, sehingga kalau pun tidak masuk kantor bisa jadi ketidakhadirannya itu karena WFH. Artinya, ada toleransi yang diberikan," katanya dilansir dari Antara.

Dijelaskan, Pemprov NTB sudah memberikan surat edaran ke seluruh pimpinan OPD untuk memberikan kuota 25 persen kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing untuk bekerja secara WFH.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Ingatkan Masyarakat Tetap Taati Prokes Saat Lebaran

Meski bekerja WFH, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Jadi, di hari pertama ini tidak ada sidak bagi ASN yang tidak masuk kantor," kata Miq Gita sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Pengaduan ke NTB Care, Pemprov NTB Langsung Terjunkan Tim

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucapnya.

Penerapan WFH tersebut, kata dia, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB