GenPI.co Ntb - Menjelang lebaran Idul Fitri, tim dari Polres Bima Kota terus menertibkan penyakit masyarakat.
Hasilnya, belasan liter minuman keras jenis Arak Bali diamankan dari masyarakat.
Kapolres Bima Kota Henry Novika Chandra mengatakan, penyitaan belasan liter Arak Bali tersebut merupakan hasil dari operasi Tim Cobra Alpha satuan reserse narkoba di bawah.
"Giat dilaksanakan Senin (25/4) dinihari. tim melakukan giat dengan mendatangi pedagang yang awalnya diinformasikan menjual minuman keras," kata Henry.
Belasan liter minuman keras dengan kemasan botol plastik ukuran tanggung itu disita dari tiga lokasi berbeda, diantaranya di wilayah Dara, Kecamaran Rasanae Barat, dan di wilayah Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dari giat penyitaan tersebut, pihak kepolisian telah menginterogasi peran pedagang dan melakukan pendataan sebagai bentuk teguran untuk tidak kembali menjualnya.
Lebih lanjut, Henry menyampaikan giat kepolisian ini merupakan bagian dari gelaran Operasi Ketupat Rinjani 2022.
Giat ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8/2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Kita ketahui bersama bahwa minuman keras ini menjadi salah satu pemicu dari perbuatan pidana, maka dari itu peredarannya menjadi atensi khusus kepolisian," ujar dia.
Dia pun berharap giat kepolisian yang berlangsung menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah ini mendapat dukungan penuh dari warga. Tentunya dukungan ini sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan situasi Kota Bima yang aman dan nyaman.(*)