Simak, Ini Lokasi Porkab Loteng 2022

20 April 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) memutuskan akan menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) 2022.

Lokasi pelaksanaan porkab tersebar di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pujut, Praya dan Pringgarata. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno KONI Loteng yang dilaksanakan bersama pengurus cabang olahraga (cabor), di Praya, Senin (18/4).

Ketua KONI Loteng M Samsul Qomar mengatakan, diputuskannya lokasi porkab di tiga tempat lantaran waktu pelaksanaan porkab nantinya hanya seminggu.

BACA JUGA:  Polres Loteng Imbau Segera Lakukan Vaksinasi Penguat

"Kami telah sepakat untuk lokasi pelaksanaan pertandingan menyebar di tiga kecamatan," katanya, kepada GenPi.co, NTB Selasa (18/4).

Mantan DPRD Loteng itu berharap, partisipasi masyarakat bisa lebih besar lagi karena porkab tidak dipusatkan hanya di satu kecamatan saja.

BACA JUGA:  MotoGP Sumbang Rp12 Miliar untuk PAD Kabupaten Loteng

"Untuk pelaksanaan porkab, direncanakan pada September mendatang," ujarnya.

Qomar memperkirakan, gelaran Porprov NTB kemungkinan besar digelar pada November 2022.

BACA JUGA:  Pajak dari MotoGP Tak Capai Target, Pemkab Loteng Memaklumi

"Makanya kami memilih untuk menggelar porkab pada September agar tidak berbenturan waktunya," jelasnya.

Dengan telah diputuskannya pelaksanaan porkab tersebut, pihaknya berharap para pengurus cabor yang ada supaya mulai mempersiapkan atlet-atletnya yang akan diturunkan pada event olahraga tertinggi di kabupaten tersebut.

KONI Loteng sendiri juga sudah menyiapkan alokasi anggaran pembinaan bagi cabor yang ada.

Harapannya, dengan dukungan anggaran pembinaan tersebut, walaupun tidak besar bisa mendukung kesiapan pengurus cabor di daerah ini.

Ditegaskan mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini, pelaksanaan porkab tidak akan terganggu karena adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 20 cabor yang beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dari surat yang disampaikan oleh cabor-cabor tersebut banyak yang cacat administrasi.

Di mana, hanya empat cabor yang suratnya ditandatangani oleh ketuanya dan sisanya ada yang ditandatangani oleh wakil ketua, bahkan wakil sekretaris.

Tidak hanya itu, dari 20 cabor yang mengatakan mosi tidak percaya ada 4 cabor yang bukan menjadi anggota KONI Loteng.

Sehingga, dalam rapat pleno yang digelar KONI Loteng, surat terkait mosi tidak percaya tersebut dinilai tidak memenuhi syarat.

Dengan begitu, usulan untuk menggelar Musorkab luar biasa yang diajukan cabor-cabor tersebut tidak bisa dipenuhi.

Setelah diteliti dan ditelaah dengan melihat AD/ART KONI, mosi tidak percaya tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Beberapa tuntutan, salah satunya soal pelaksanaan Musorkab luar biasa tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB