Aparat Gabungan Razia Lapas, Hasilnya Nihil Barang Terlarang

20 April 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Aparat gabungan menggelar razia barang terlarang di areal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Hasil razia, nihil adanya barang yang dilarang masuk di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, razia bersama TNI dan Polri ini menjadi bagian dari implementasi komitmen jajaran memberantas peredaran barang terlarang di dalam areal lapas.

BACA JUGA:  Disdik Mataram Diminta Simulasi PTM Penuh

"Jadi kegiatan bersama ini sekaligus menjadi bukti nyata kami dalam melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman pada 3+1 'Back to Basics' Pemasyarakatan," katanya dilansir dari Antara.

Pedoman 3+1 "Back to Basics" Pemasyarakatan merupakan jargon yang digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Reynhard Silitonga.

BACA JUGA:  Polres Mataram Pantau Harga Minyak Goreng Curah

Pedoman tersebut diharapkan sebagai landasan utama jajarannya menyelenggarakan tugas pemasyarakatan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Tiga aspek yang dapat menjadi landasan itu adalah deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:  DLH Mataram Bangun Lapak Pengembangan Maggot

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Mataram Andi Oloan Sibarani menyampaikan dalam razia pada Selasa (19/4), seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi sasaran penggeledahan.

Ditambahkan, razia yang berlangsung sekitar satu jam tersebut petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang yang beredar di dalam lapas.

"Tidak ada handphone dan obat-obatan terlarang. Yang ditemukan hanya barang tajam berupa sendok, paku, korek api, dan gunting," katanya.(*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB