Kompak Benar, Kakak-Beradik Edarkan Narkoba

14 April 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Kompak dalam urusan yang baik dalam sebuah keluarga, hal yang lumrah. Beda dengan kakak-beradik yang satu ini, mereka kompak jadi pengedar narkoba.

Jajaran dari Polres Mataram pun meringkus dua bersaudara ini.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap, keduanya tercatat sebagai residivis kasus narkotika.

BACA JUGA:  BNNP Musnahkan Narkoba Sitaan di Bizam

"Jadi mereka berdua ini residivis yang baru 4 bulan ke luar dari tahanan, sebelumnya jalani hukuman 4 tahun. Sekarang kami tangkap karena jualan lagi," kata Yogi dilansir dari Antara.

Kakak beradik dengan inisial AS (35) dan BS (40) itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa (12/4) subuh.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Mataram

"Mereka kami tangkap ketika sedang di rumahnya, di wilayah Gomong," ujarnya.

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai pengedar sabu.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Mataram-Lotim

Barang tersebut antara lain bundelan klip plastik bening, nota penjualan, uang tunai Rp5,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta belasan klip plastik bening berisi sabu.

"Total sabu yang kami amankan itu sedikitnya 8 gram," ucap dia.

Yogi menerangkan, keduanya mengaku kerap menjual sabu. Dalam hitungan harian, mereka mampu menjual 10 gram sabu dengan ukuran paket penjualan beragam.

"Jadi dari rumahnya mereka ini jajakan sabu," kata dia.

Perihal asal-usul barang, Yogi memastikan pihaknya masih terus mendalami keterangan dari kedua pelaku.

"Itu makanya kami sita 'handphone' mereka untuk telusuri dari jejak digital-nya," ujar Yogi.

Kini kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Mataram.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB