Polres Sumbawa Kembali Sikat Pedagang Miras

12 April 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Operasi penertiban minuman keras (miras) selama bulan Ramadan terus digencarkan Polres Sumbawa.

Anggota Polres Sumbawa kembali mengamankan miras jenis Brem.

Polisi mengamankan barang tersebut dari pedagang dengan berinisial AA (35) di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Satlantas Polres Loteng Bagi Takjil

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Eky Maulangi.

informasi awal didapatnya dari warga yang beralamat di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji.

BACA JUGA:  Polres Lobar Buka Gerai Vaksin di Tempat Ibadah

Informasi tersebut menyebutkan bahwa salah satu warga menjual minuman haram jenis brem.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Eky.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras

Saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli. Polisi kemudian meninterogasi, dan AA mengakui bahwa dirinya menjual Brem.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 8 botol brem.

Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB