Gelap Mata, Pria dari Desa Kidang Ini Terancam Lebaran di Penjara

11 April 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Pria ini gelap mata mencuri kendaraan bermotor di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Dia pun harus merelakan diri untuk berlebaran dari balik jeruji besi.

Aksi nekatnya untuk mencuri motor akhirnya dapat dihentikan warga.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Satlantas Polres Loteng Bagi Takjil

Pria dengan identitas inisial MDS, (24) alamat Desa Kidang, Praya Timur.

Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, terduga pelaku diketahui melancarkan aksi di Ponpes Attamimi Berangsak Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya pada minggu (10/4) sekitar pukul 17.30 Wita.

BACA JUGA:  Harga Kebutuhan Pokok Naik, Begini Langkah Disperindag Loteng

"Sepeda motor yang dicuri tersebut jenis Honda Scoopy warna merah putih Nomor Polisi DR 4255 CN tahun pembuatan 2015," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (11/4).

Kronologis kejadian, yakni saat korban atas nama Qurratul Aini (17) alamat Ranjong Desa Aik Berik, Batukliang Utara, berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Kodim Loteng Sasar Tempat Tongkrongan untuk Vaksinasi

Korban sempat mampir ke Kelurahan Gerunung menjemput temannya untuk persiapan acara yang akan dilaksanakan oleh Ponpes Attamimi pada Selasa (12/4) mendatang.

Setelah tiba di dalam areal Ponpes, korban memarkirkan kendaraannya dengan stang terkunci namun lupa menutup kunci pengamannya dan masuk ke rumah Tuan Guru Lalu Akhmad Tamim Khoiri.

Saat korban dan teman-temannya sedang membersihkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat acara, tiba-tiba kaget mendengar teriakan warga dan wali santri berteriak maling.

Pedagang sekitar dan korban berhamburan keluar.dan melihat kendaraan itu sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Namun, nasib apes dialami salah satu teman pelaku inisial MDS yang  kabur menabrak kendaraan warga sehingga terjatuh dan diamankan oleh warga ke rumah Tuan Guru Lalu Akhmad Tamimi Khoiri.

Selain mengamankan rekan pelaku, warga juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor yang digunakan rekan pelaku beserta sebilah parang milik pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Praya untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum.

"Sementara, rekan pelaku masih dalam pengejaran aparat," ujarnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB