Soal Badan Riset, Begini Penekanan Bupati Musyafirin

11 April 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Bupati KSB W Musyafirin memberikan penekanan kepada tugas pejabat yang menempati OPD baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) KSB.

OPD yang merupakan peleburan dari Bappeda Litbang KSB yang memiliki tanggungjawab khusus agar inovasi yang ada di KSB dalam bentuk riset dapat diterapkan oleh lingkup pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Ini Bantuan Kementerian ESDM untuk Desa Wisata di Kabupaten Lobar

Jika dilihat secara nasional, lanjutnya, menurut menteri riset dan teknologi (Menristek)  alasan pembentukan Badan Riset dan

Inovasi Nasional (BRIN), karena Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) belum secara maksimal menerapkan inovasi itu sendiri.

BACA JUGA:  PLN Berdayakan Pelaku Usaha di Sumbawa Barat, Begini Caranya

"Demi memecah kebuntuan dari riset ke inovasi, pemerintah membentuk BRIN yang diharapkan bisa menyinergikan semua potensi riset," katanya dikutip dari laman resmi Pemerintah KSB.

Lebih lanjut, potensi riset dan inovasi yang ada tidak hanya ada di perguruan tinggi, tapi juga litbang di Kementerian, BUMN, Perusahaan Swasta, dan ada di masyarakat sendiri.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras

Pemerintah bertugas memfasilitasi agar dunia usaha bisa memahami apa yang dilakukan oleh dunia penelitian dan perguruan tinggi.

Dunia perguruan tinggi juga bisa membaca apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan pasar serta dunia usaha.

"Pemerintah berada pada posisi di tengah-tengahnya, yaitu memfasilitasi dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," ucapnya.

Dengan begitu, akan adanya sinergi yang lebih dalam dari seluruh komponen untuk penelitian, pengembangan dan inovasi di Indonesia.

Ditambahkan, keberadan Brida KSB dapat mendorong tumbuhnya inovasi.

“Melalui inovasi, waktu pelayanan bisa kita perpendek, seperti contohnya pengurusan arsip yang ada di masing-masing OPD," tutupnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB