Hasil Audit Kerugian Bakal Ungkap Kasus Pembangunan RS Pratama

05 April 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Polda NTB akan melanjutkan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama di Kabupaten Dompu.

Catatannya, untuk dapat melanjutkan kasus ini penyidik harus melakukan audit kerugian negara.

Dilansir dari Antara Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, semua yang terkait dalam masalah ini telah diperiksa.

BACA JUGA:  Polda NTB Bakal Gelar Perkara Dua Kasus Korupsi

Yang kurang saat ini tinggal hasil audit kerugian negara.

Polda NTB telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta

“Kami masih menunggu hasil audit, sampai sekarng hasilnya belum keluar,” katanya.

Ekawana menyebut, hasil audit dari bPKP ini akan menjadi alat bukti penguat untuk menentukan tersangka.

BACA JUGA:  Terkait Korupsi Dana KUR, Dua Analis Kredit BNI Diperiksa

Dari penyidik sendiri telah menemukan potensi kerugian negara dari pembangunan RS Pratama.

Hitungan mandiri oleh penyidik, kerugian negara yang timbul mencapai Rp 400 juta. Meski begitu, polisi akan menunggu hasil dari BPKP.

“Tatap kami tunggu BPKP, karena yang ahli itu dari sana,” ujarnya. 

Untuk diketahui, RS milik pemerintah ini dibangun pada Tahun 2017.

Pagu anggaran pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Dompu sebesar Rp 17 Miliar.

Pemenang proyek perusahaan asal Sulawesi Selatan dengan inisial SA. Perusahaan itu mengerjakan proyek dengan penawaran Rp 15,76 Miliar.

Penyidik telah memeriksa saksi dari konsultan, pengawas, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan rekanan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB