Nelayan Lotim Beli BBM dengan Harga Tinggi

04 April 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Nelayan di daerah harus mendapat akses mudah mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) yang murah.

Demikian disampaikan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), agar biaya melaut bisa ditekan dan pendapatan nelayan dapat meningkat.

"Kuncinya ada di kepastian kuota BBM pertalite dan solar bagi nelayan kecil dan memperbanyak infrastruktur distribusi agar nelayan tidak membeli BBM di eceran," kata Ketua Harian KNTI Dani Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/4).

BACA JUGA:  KKP Meresmikan Kampung Lobster di Lotim

Dia miris mendengar cerita bahwa nelayan di daerah mendapatkan bahan bakar dengan harga yang cukup tinggi.

“Nelayan Lombok Timur beli pertalite Rp10.000/liter (harga eceran), sedangkan harga normal sekitar Rp7.650. Begitupun nelayan kecil di Aceh," paparnya.

BACA JUGA:  Kuliah dan Ngaji, IAIH NW Lotim Tempatnya

Hal ini terkait dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan menyatakan bahwa pertalite telah masuk ke dalam jenis bahan bakar penugasan.

Menurut dia, konsekuensi dari perubahan ini antara lain regulasi yang dikeluarkan oleh BPH Migas harus diubah tentang syarat pembelian BBM untuk nelayan dengan memasukkan jenis baru ini.

BACA JUGA:  Pemkab Lotim Segera Bangun RS Tipe D

"Sebab di lapangan, nelayan pengguna premium, sekarang pertalite, tidak bisa beli BBM di SPBU karena harus pakai surat rekomendasi," ujarnya.

"Kedua, harga beli pertalite di tingkat nelayan berpotensi lebih mahal karena sebagian besar nelayan membeli BBM di eceran. Hal ini akan menyebabkan biaya melaut nelayan lebih tinggi," tambahnya.

Buat nelayan kecil, lanjutnya, dampak struktural hilangnya premium lebih besar daripada solar karena pengguna premium itu biasanya kapal kecil (berukuran 3 gross tonnage/GT ke bawah) yang menggunakan perangkat mesin tempel.

 Jika diasumsikan mereka beli pertalite 5-10 liter per hari, menurut dia, maka biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp43.000 - Rp85.000, dengan asumsi beli di eceran, atau 38 ribu-76 ribu, bila membeli di SPBU.

"Biaya yang dikeluarkan lebih besar dari sebelumnya ketika gunakan premium," katanya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB