GenPI.co Ntb - Seorang kakek usia 80 tahun inisial AN warga Desa Barabali, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menganiaya keponakannya inisial S (52).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (03/4) di halaman depan rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.
Kapolsek Batukliang Iptu Geger Surenggana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku demi mencegah adanya korban lain.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Batukliang," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (4/4).
Dijelaskan, saat kejadian pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai.
"Akibat tebasan samurai itu, korban alami luka-luka," ujarnya.
Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk mendapat pertolongan medis.
Informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah seperti orang depresi atau stres.
Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan pihaknya, disepakati bahwa pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi.
Atas kejadian yang menimpanya, korban tidak menuntut proses hukum.
Mengingat, korban menyadari bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Terlebih lagi, antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.(*)