Polsek Pujut Razia Miras, Ciptakan Suasana Nyaman Selama Ramadan

03 April 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Memasuki bulan suci Ramadan jajaran Polsek Pujut gencarkan razia peredaran minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif serta upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, razia miras tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan penjualan miras.

BACA JUGA:  Melihat Taman Wisata Tertua di Loteng

"Sasaran kami yakni kafe remang-remang yang buka hingga larut malam," katanya, kepada GenPi.co NTB, Minggu (3/4).

Kafe remang-remang tersebut kerap membuat keributan oleh suara musik dan mengakibatkan masyarakat terganggu.

BACA JUGA:  Begini Cara Wabup Loteng Bangun Keakraban dengan Jurnalis

Titik lokasi yang disasar pihaknya adalah sepanjang jalan bypass BIL-Mandalika, Desa Sukadana dan kafe remang remang di pantai Tanjung Aan.

Terhadap penjual yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan agar berhenti menjual miras.

BACA JUGA:  Begini Harapan untuk Pengurus PMI Loteng

"Barang bukti yang berupa miras yang kami temukan diamankan di Mapolsek Pujut," ujarnya.

Dikatakan, satu persatu pengunjung kafe remang-remang diperiksa petugas untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan selama menjalankan ibadah puasa.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB