GenPI.co Ntb - Meminimalisir penyakit masyarakat di saat datangnya bulan suci Ramadan, Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras (miras).
Aksi bersih-bersih ini dilakukan oleh Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan puluhan botol miras jenis Arak Bali.
Seluruh miras tersebut dimiliki oleh NF (55) yang berdomisili di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
“Saat ditanya anggota dimana asal miras, NF mengaku dipesan di Bali dengan menggunakan jasa transportasi Bus Malam,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima AKP Tamrin dikutip dari Tribrata News NTB.
Barang bukti puluhan botol miras tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, berbagai bentuk tindak pidana, baik itu curanmor, jual edar narkoba dan miras serta tindak pidana lainnya, akan terus diatensi untuk diberantas.
“Apalagi selama bulan Ramadan, kami akan terus menggiatkan operasi,” sambungnya.(*)