Polisi Hentikan Fuso yang Hendak Jual Barang Bantuan Pemerintah

02 April 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Jajaran Polsek Praya Timur Lombok Tengah (Loteng) menghentikan truk fuso yang membawa alat-alat bantuan pemerintah.

Diduga, alat bantuan pemerintah untuk para nelayan tersebut hendak diperjualbelikan ke luar daerah.

Kendaraan fuso itu dihentikan Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum pada Jumat (1/4) sekitar pukul 17.00 Wita di depan Mapolsek setempat.

BACA JUGA:  Wabup Loteng Dorong Semua Desa Buat Bank Sampah

Iptu Sayum mengatakan, bantuan alat nelayan dari pemerintah yang di dalam fuso berupa dua unit keramba terapung.

"Bantuan itu sebetulnya diperuntukkan kepada nelayan yang ada di Kabupaten Lombok Timur," katanya, kepada GenPi.co NTB, Sabtu (2/4).

BACA JUGA:  Melihat Taman Wisata Tertua di Loteng

Berawal dari informasi masyarakat, pihaknya akhirnya melakukan penyetopan terhadap kendaraan fuso DR 8590 AC yang dikemudikan Asrul Hamdi (36) alamat Lombok Timur.

"Dalam bak fuso, kami menemukan jagung kering dan dua unit keramba terapung," ujarnya.

BACA JUGA:  Mantap, Bupati Loteng Terima Sejumlah Penghargaan

Berdasarkan hasil interogasi, sang sopir mengaku memuat jagung dan alat-alat Keramba yang dititip oleh Jupriadi alamat Keruak Lombok Timur untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya.

Sayum mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Loteng.

Selanjutnya, baik itu sopir, kendaraannya dan barang bukti lainnya telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB