Partai Perindo Memanggil Tokoh Terbaik NTB Ikut Konvensi Rakyat

31 Maret 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Partai Perindo Wilayah NTB memanggil tokoh-tokoh terbaik Bumi Gora untuk ikut dalam Konvensi Rakyat yang menjaring calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Legislatif 2024 dari Perindo.

“Lewat Konvensi Rakyat, suara kita akan didengar dan berpengaruh,” kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Athari Fathullah, di Mataram, Kamis (31/3).

Dia menjelaskan, konvensi rakyat adalah sebuah platform yang digagas Partai Perindo untuk penjaringan secara daring bagi tokoh yang berminat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan pemilihan.

BACA JUGA:  DPD Perindo Kabupaten dan Kota Mulai Disisir Lalu Athar

Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat pusat. Pendaftaran Konvensi Rakyat telah dibuka dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2022.

Athari mengatakan, pihaknya dengan tangan terbuka menyambut tokoh-tokoh terbaik NTB untuk ikut dalam Konvensi Rakyat ini.

BACA JUGA:  Elektabilitas Terus Naik, Athar Optimis Perindo Masuk Parlemen

“Gagasan dan suara kita hanya akan bernilai jika kita wujudkan dalam suatu kerja nyata,” imbuh Athari.

Untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI, peserta Konvensi Rakyat diminta menyiapkan 100 orang pendukung dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan, nomor telepon, dan Kartu Tanda Anggota Partai Perindo.

BACA JUGA:  TGB Sebut Sudah 800 Orang Daftar Konvensi Rakyat

Sementara untuk Bacaleg DPRD Provinsi mesti menyertakan 50 orang pendukung dan untuk Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota menyertakan 25 orang pendukung juga dengan nomor telepon, NIK, dan KTA Partai Perindo.

Seluruh peserta Konvensi Rakyat nantinya kata Athari, juga akan menandatangani Pakta Integritas.

Kandidat yang telah melengkapi seluruh persyaratan akan memasuki Pra Konvensi Tahap Kedua di mana para peserta Konvensi Rakyat akan melakukan presentasi di hadapan Dewan Panel Pra Konvensi Partai Perindo.

“Materi presentasi terkait dengan narasi kampanye, strategi kampanye, struktur tim sukses kampanye, struktur pembiayaan kampanye, dan strategi penempatan saksi di TPS,” kata Athari.

Pra Konvensi Tahap II ini akan berlangsung dalam rentang waktu mulai 1 Juni hingga 16 Agustus 2022.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lolos, mulai 17 Agustus akan mengikuti konvensi tahap pertama dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPP, DPW, dan DPD Kabupaten/Kota sesuai tingkat pencalonan.

Proses e-voting yang bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia terhadap para kandidat konvensi kemudian akan dimulai.

Proses ini kata Athari cukup dengan login dengan mengisi nama, nomor NIK dan nomor telepon genggam.

Bacaleg Konvensi wajib mengumpulkan syarat minimal e-voting. Untuk Bacaleg DPR RI minimal 2.500 e-voting, Bacaleg DPRD Provinsi minimal 1.500 e-voting, dan Bacaleg DPRD Kabupaten/Kota minimal 500 e-voting.

Seluruh proses e-voting ini akan berakhir pada Maret 2023.

“Kami pastikan, seluruh data diri yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain selain di Konvensi Rakyat. Partai Periondo memastikan mematuhi sepenuhnya ketentuan pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi,” kata Athari menegaskan.

Tahap final Konvensi Rakyat Partai Perindo kemudian akan berlangsung pada Maret hingga April 2023.

Berdasarkan hasil Konvensi Rakyat, Partai Perindo akan memproses Penetapan Daftar Calon Tetap yang sepenuhnya akan mengacu pada ketentuan yang dibuat dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

“Konvensi Rakyat ini bagian dari ikhtiar kami di Partai Perindo dalam membangun platform demokrasi untuk masa depan. Untuk genersi muda dan demokrasi berbasis digital yang ramah milenial,” tandas salah satu tokoh aktivis pergerakan di NTB ini.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB