GenPI.co Ntb - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) cukup tinggi.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sahnan mengatakan, dari data yang diperoleh persentase kasus kekerasan anak di Loteng mencapai 50 persen.
"Kasus terbanyak berada di wilayah selatan Loteng," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (30/3).
Dalam menekan angka kekerasan anak di wilayah selatan, pihaknya telah mencanangkan Desa Rembitan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak.
"Kami berharap dengan adanya penandatanganan bersama Kepala Desa dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Di satu sisi, kata dia, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan secara berkesinambungan.
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan terhadap sejumlah desa yang rawan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengatakan, pencanangan desa ramah perempuan dan peduli anak sangat perlu dikaji.
Dia mengibaratkan, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini seperti fenomena gunung es, di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja terjadi.
Dia menilai, anak merupakan aset berharga yang akan menjadi penerus pelaksanaan program kegiatan pembangunan di suatu daerah.
Untuk itu, perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak menjadi hal yang perlu dilakukan secara optimal dalam konteks penyelenggaraan pembangunan di suatu daerah.
Perlindungan terhadap anak perlu dilakukan untuk menghindari anak-anak dari kasus kekerasan dan eksploitasi, baik yang bersifat fisik seksual maupun psikologis.(*)