GenPI.co Ntb - Nasib malang dialami balita yang masih berusia dua tahun atas nama Hafifah dari Dusun Karang Puntik, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng).
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan, korban saat itu sedang bermain bersama ibu tirinya Sumiati di rumah tetangganya yang bernama Aziz.
Saat sedang bermain, korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan sepeda.
Selang beberapa saat, sekitar 4 menit ibu tiri korban langsung menyusul korban lantaran khawatir.
Sesampainya di rumah Aziz, Sumiati tidak menemukan korban dan berusaha namun tidak ditemukan.
Tiba-tiba, Sumiati mendengar suara orang berteriak minta tolong dan langsung mendatangi sumber suara.
"Setelah sampai di sumur yang merupakan sumber suara, diketahui korban mengapung di dalam sumur yang kedalamnya sekitar 1,5 meter," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (24/3).
Sumiati bersama warga sekitar langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Keluarga menganggap kejadian itu sebagai musibah. Atas kesepakatan keluarga, korban akan dimakamkan di Dusun Mentoko.(*)