GenPI.co Ntb - PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tangah (Loteng) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Loteng dalam rangka pembinaan dan mitigasi permasalahan hukum yang ada pada internal ataupun eksternal PDAM.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di aula lantai III kantor kejaksaan setempat.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri yang hadir dalam kegiatan tersebut mendukung PDAM untuk melakukan kerjasama dalam hal pendidikan hukum bersama Kejari.
"Pelanggan PDAM Loteng berjumlah hampir 52 ribu," katanya, kepada GenPi.co, NTB Kamis (24/3).
Menurutnya, dari jumlah pelanggan tersebut, banyak yang masih menunggak pembayaran sehingga beban operasional PDAM.
Dia menjelaskan, potensi PAD dari PDAM melalui pengembangan air kemasan juga bisa dimaksimalkan ke depan.
"Dengan potensi pengunjung MotoGP kemarin yang mencapai 100 ribu orang, penting PDAM untuk membuat air kemasan untuk dijual di Mandalika," ujarnya.
Dia menilai, perlunya bantuan hukum lantaran banyak orang yang terjatuh oleh batu-batu kecil bukan batu besar.
Untuk itu, kerjasama pembinaan permasalahan hukum PDAM dengan Kejaksaan ini sangat baik untuk memyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh PDAM saat ini.
Sementara itu, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan mengapresiasi semangat dari PDAM untuk berbenah.
"Meski pengelolaan berjalan tidak sebagaimana mestinya, namun teman-teman PDAM tetap semangat menyukseskan pembangunan daerah," jelasnya.
Ditekankan bahwa MOU ini adalah kelanjutan MOU yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya dan setelah dievaluasi agak vakum.
"Tahun ini, kami mengajak semua pihak untuk sama-sama tingkatkan lagi kerjasama yang sudah dibangun," ucapnya.
Plt Direktur Utama PDAM Tirta Ardhia Rinjani Bambang Supraptomo mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan ke depannya tidak ada permasalahan hukum di tubuh PDAM.
"Dengan adanya kerjasama pembinaan ini kami ingin agar pengelolaan PDAM menjadi transparan dan akuntabel," harapnya.(*)