Dewan Inisiasi Ranperda Penataan dan Percepatan Pembangunan

23 Maret 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menginisiasi usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penataan dan percepatan pembangunan kawasan.

Inisiasi regulasi ini dilakukan dengan harapan pemerataan pembangunan di Loteng bisa lebih maksimal.

Mengingat, banyaknya masukan dari masyarakat bagian utara Loteng agar bisa merasakan pembangunan seperti di wilayah selatan dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

BACA JUGA:  Keren, Program LPMD Desa Bujak Loteng Patut Dicontoh

Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Supli mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Loteng terkait penataan kawasan.

"Dari hasil diskusi kami, ditemukan adanya fakta terkait keluhan masyarakat Loteng bagian utara yang membutuhkan perhatian lebih," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (23/3).

BACA JUGA:  Nonton MotoGP Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Loteng

Keluhan ini, kata politisi PKS itu, dilatarbelakangi kurangnya pemerataan pembangunan di wilayah utara jika dibandingkan wilayah selatan.

“Mereka merasa dianaktirikan, karena Loteng bagian selatan pembangunannya sangat megah," ujarnya.

BACA JUGA:  Astaga, Truk Minyak Goreng Terguling di Loteng

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menelurkan Ranperda tentang penataan kawasan bagian utara Loteng.

Dalam perencanaannya, Supli mengaku, masih membutuhkan kajian mendalam untuk bisa mengusulkan Ranperda tersebut.

Salah satunya, membutuhkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Mengingat, Bappeda sendiri bersepakat memandang pentingnya ada Ranperda ini agar pembangunan di wilayah utara bisa dilakukan dengan maksimal.

Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari upaya memberikan perhatian untuk masyarakat Loteng bagian utara.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB