Ketelitian dan Keterampilan Harus Dimiliki Notaris

15 Maret 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Pengurus Wilayah (Pengwil) NTB bersama pengurus pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengadakan seminar nasional.

Seminar tersebut bertemakan Implementasi Kewenangan Notaris Dalam Prespektif Hukum Positif Indonesia Serta Kaitannya Dengan Pertanggung Jawaban dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris.

Pembukaan seminar nasional ini dilakukan secara menarik dan dipandu Pengwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB Saharjo.

BACA JUGA:  Gubernur NTB Berikan Air dan Tanah Kepada Presiden Jokowi

Seminar nasional yang digelar di Lombok Raya Hotel Kota Mataram diikuti 429 pejabat notaris dari seluruh Indonesia.

Dalam seminar ini ditegaskan beberapa hal tentang eksistensi jabatan notaris, khususnya yang terkait dengan persoalan perlindungan jabatan.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Loteng Siagakan Tim Pengawas Makanan

Melalui meeting zoom, guru besar Fakultas Hukum Jimly Asshiddiqie selaku pemateri menegaskan, jabatan notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

"Jika ada kesalahan atau kekeliruan sebatas administrasi maka notaris tidak bisa dipidanakan," katanya, kepada GenPi.co NTB.

BACA JUGA:  Bu Wagub Sebut Peran Penting Notaris

Untuk meminimalisir kesalahan dan kekeliruan, maka masyarakat yang ingin mengurus administrasi di notaris sebaiknya datang sendiri.

"Tidak perlu lewat calo atau pihak ketiga, terutama menyangkut urusan pertanahan," tegasnya.

Ditekankan, notaris harus memiliki Integritas moral, ketelitian dan keterampilan yang baik dalam membuat akta otentik yang sesuai dalam peraturan notaris.

Jika akta otentik tersebut sudah sesuai dengan peraturan UU notaris, maka tidak perlu takut jika dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Hal itu justru dapat membantu kepolisian dalam menegakkan hukum di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengwil INI NTB Hamzan Wahyudi mengatakan, banyaknya mafia tanah menjadi tantangan bagi notaris.

"Masalah tanah ini banyak sekali mafia. Jadi, harus bersama-sama menekan dan jangan sampai ada peluang bagi siapapun yang menjadi mafia tanah," terangnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB