GenPI.co Ntb - Wacana perpanjangan kekuasaan untuk Presiden Indonesia, dinilai perlu segera dihentikan.
Hal ini tak sejalan dengan amanat reformasi yang membatasi kekuasaan.
Wasekjen Partai Demokrat Jovan Latuconsina menegaskan mengatakan, Pemilu 2024 belum dilaksanakan, pemerintah sudah mengalami post power syndrome.
“Kita harus mengapresiasi ketegasan sikap Bu Megawati Soekarnoputri dan Pak Surya Paloh untuk menolak penundaan Pemilu dan wacana Presiden tiga periode," katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB.
"Dua negarawan senior ini tahu betul konsekuensi dari menghianati demokrasi ini. Rakyat bisa chaos. Bukan tidak mungkin TNI Polri akan dijadikan alat untuk membungkam ketidaksetujuan rakyat,” tegas Jovan
Lebih lanjut, kata Jowan, sejarah mengajarkan ketika rakyat terus ditekan dan ditakut-takuti, mereka akan tiba pada satu titik saat mereka melawan balik, sehingga bisa terjadi chaos besar.
Konsekuensi inilah yang dihindari oleh Megawati dan Surya Paloh.
Para pejabat yang sekarang ini berupaya untuk mngutak-atik menghianati amanat reformasi sebaiknya belajar dari Megawati dan Surya Paloh. Biaya politik dan sosialnya akan terlalu besar.
“Pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah tahun 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya,” bebernya.
Jovan menanggapi pernyataan terakhir Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang kembali menggaungkan wacana perpanjangan kekuasaan, kali ini dengan alasan riset big data yang menunjukkan aspirasi publik.
Sebelumnya, klaim beberapa Ketua Umum partai politik yang menyatakan ada aspirasi rakyat untuk menunda pemilu, dibantah oleh sejumlah survei lapangan yang dilakukan nasional.
Klaim Luhut kemudian juga dibantah sejumlah pakar big data, karena jumlah datanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dan setelah diteliti ulang, hasilnya lebih banyak yang menolak ketimbang menunda pemilu.
Jovan yang pernah menjadi Komandan Batalyon Raider 323 Kostrad ini menilai, ada skenario lanjutan dari upaya melanggengkan kekuasaan yang mengkhianati amanat Reformasi.
“Sebelumnya, skenario tiga periode gagal, demikian juga skenario perpanjangan jabatan gagal, sekarang dilanjutkan skenario tunda pemilu,” ungkap Jovan.
Melihat wacana tunda pemilu ini pun kemungkinan besar akan gagal, skenario lain yang mungkin dilakukan adalah memaksakan amandemen UUD 45.
"Dengan memanfaatkan kekuatan partai koalisi yang dominan di DPR RI maupun di MPR RI," tutupnya.(*)