GenPI.co Ntb - Polda NTB mengimbau masyarakat untuk selektif membeli minyak goreng secara online atau melalui media sosial.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu gede Ekawana mengatakan, penjualan melalui online tak menutup kemungkinan modus penipuan.
“Jadi harus selektif, jangan asal beli,” katanya, Kamis (10/3) dilansir dari Antara.
Terkait hal ini, sambungnya, melalui fungsi siber, Polda NTB tengah menyelidiki hal tersebut.
Sejumlah penjual minyak goreng di media sosial pun masuk dalam pantauan kepolisian.
“Kita telusuri modus-modus itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Raimbawa turut memastikan terus memantau stok minyak goreng di lapangan.
Pemantauan ini dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan NTB, rantai penjualan mulai dari distributor besar sampai ke pedagang eceran di kalangan ritel modern maupun pasar tradisional.
Hal ini sebagai upaya mencegah penimbunan maupun permainan harga di tengah masyarakat.
“Sejauh ini belum ada kita temukan penimbunan. Stok minyak goreng yang masuk NTB memang terbatas,” katanya.
Meski terbatas, dia memastikan, stok yang ada saat ini masih dapat menopang kebutuhan masyarakat NTB.(*)