Begini Cara BRI Junjung Tinggi Kesetaraan Gender

09 Maret 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Memperingati International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022, mewujdukan kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian atau pekerja BRI.

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan, perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.

BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.

BACA JUGA:  Bank NTB Syariah Cabang Taliwang Terapkan Pelayanan Cepat

Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.

Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow).

BACA JUGA:  Padi Organik, Pemdes Lantan Dibantu Bank Syariah Indonesia

Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini. 

“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan," katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB.

BACA JUGA:  Berikan Edukasi Perbankan, SMKN 1 Kota Bima Miliki Bank Mini

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja.

Hal itu diungkapkan pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30 persen dibandingkan perempuan pada sektor formal.

Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50 persen lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.

Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB