GenPI.co Ntb - Kakek 54 tahun asal Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) benar-benar tega.
Kakek berinisial AB ini melakukan tindak asusila ke cucunya yang masih berumur 12 tahun di berugak rumahnya, Sabtu (5/3).
Mengutip dari Antara, ulah bejat ini diketahui setelah korban menceritakan kepada sepupunya tentang kejadian yang dialami.
Keluarga pun langsung marah dan membawa persoalan ini ke kantor polisi.
Dari cerita diketahui, saat pencabulan terjadi saat korban duduk di berugak, AB kemudian memanggil korban dengan alasan mencabut bulu ketiak.
Tindakan kakek ini ternyata berlebihan dan melakukan tindakan tak pantas.
Korban pun sampai menendang pelaku kemudian meninggalkannya untuk kembali bermain.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait tindakan pencabulan ini.(*)