GenPI.co Ntb - Lelaki asal Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial SL (35) ini harus berurusan dengan polisi akibat tindakan tak pantasnya.
Dilansir dari Antara, dia tega melakukan pelecehan seksual kepada bocah 14 tahun.
Aksi tak terpuji dari SL ini dilakukan pada Desember 2021. Korban baru menceritakan kepada orang tuanya, Jumat (4/3).
Dari pengakuan korban diketahui, dia dilecehkan sampai dua kali oleh SL.
Korban pun mengaku, tak berani menceritakan perbuatan bejat dari SL karena dibawah ancaman pelaku.
Setelah tiga bulan lamanya korban memendam tindakan bejat dari SL, korban berani menceritakan kejadian itu kepada pamannya.
Setelah pamannya tahu, kemudian menceritakan hal ini kepada orang tua korban.
Selanjutnya, paman bersama orang tua korban melaporkan hal ini ke Polres Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan ini.
“Kasusnya telah diserahkan penanganan ke unit PPA Satreskrim Polres Lotim,” katanya.(*)