GenPI.co Ntb - Polda NTB mengagendakan gelar perkara dua kasus korupsi yang menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dilansir dari Antara, Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, dua kasus korupsi itu adalah pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) pada Politeknik Kesehatan (Poltekkses) Mataram.
Satu lagi pengadaan alat marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
“Gelar perkara kami agendakan Senin (besok, Red),” katanya, Minggu (6/3).
Tujuan gelar perkara ini, sambungnya, untuk melihat progress perkembangan penanganan dua perkara yang cukup lama berkutat di tahan penyidikan.
“Jadi kami rencananya gelar biasa saja. Melihat sejauh mana progresnya,” sambungnya.
Perwira tiga melati di pundak ini menyebut, tak menutup kemungkian dalam gelar perkara akan terungkap peran tersangka.
Hal ini tergantung dari pemaparan penyidik perihal alat bukti yang telah dikantongi.
“Makanya saya mau melihat nanti seperti apa pemaparan dari penyidik,” ucapnya.
KPK memberikan atensi pada dua kasus ini setelah melakukan supervise pertengahan Januari lalu.
KPK menaruh atensi karena kedua kasus ini cukup lama berkutat pada soal kerugian negara.(*)