Polisi Tindak Judi Sambung Ayam di Lombok Tengah

05 Maret 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Judi sabung ayam, yang meresahkan warga akhirnya ditindak Polsek Pujut Lombok Tengah.

Sabung ayam tersebut, diketahui digelar di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, pembubaran judi sabung ayam yberawal dari informasi warga setempat.

Dia menjelaskan, warga setempat diresahkan dengan adanya perjudian tersebut.

"Pengakuan warga, judi sabung ayam ini pemicu terjadinya pencurian dan tindak kejahatan lainnnya," katanya kepada GenPi.co NTB, Sabtu (5/3/2022).

Diakui, kegiatan judi sabung ayam diduga dilakukan oleh warga setempat.

Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan di lokasi, judi sabung ayam belum dimulai.

"Tidak ada barang bukti yang kami temukan. Diduga kegiatan belum dimulai," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, hanya menemukan warga yang sedang berkumpul di lokasi.

Dia menduga, warga yang kumpul sedang menunggu rekannya yang lain untuk melakukan judi sabung ayam

Menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya tetap melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi ruang gerak para pelaku, tindak kejahatan demi terwujudnya kondusifitas wilayah.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB