Cara BKD Mataram Jempolan, Sebut Target Pajak Hotel

04 Maret 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Cara Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, meningkatkan capaian realisasi pajak hotel menuai hasil positif.

Data hingga saat ini, realisasi untuk 2022 sudah mencapai Rp4,6 Miliar atau setara 20,99 persen dari target.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Mataram berencana merevisi target pajak hotel di 2022 yang semula Rp22 miliar.

"Alhamdulillah sudah 20,93 persen dari target Rp22 miliar," kata Kepala BKD Mataram Syakirin Hukmi, Kamis (3/3/2022).

Syakirin mengatakan, revisi akan dilakukan jika trend pembayaran pajak hotel ke depan terus mengalami peningkatan.

Menurut dia, penetapan target Rp22 miliar sebelumnya lantaran melihat kondisi perkembangan pandemi.

"Tapi dengan realisasi di awal tahun ini sudah bagus," katanya.

Namun demikian, dia belum dapat memprediksi berapa persen kenaikan pajak hotel yang bakal direvisi.

Untuk mencapai realisasi dalam dua bulan awal tahun ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya, dengan mengaktifkan pegawai turun langsung ke wajib pajak (WP) hotel.

"Ini efektif, karena ada saja WP yang lupa sehingga perlu diingatkan," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB