GenPI.co Ntb - Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin menjelang perhelatan event MotoGP 2022.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan, miras tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
"Sedikitnya ada 1.023 botol miras tanpa surat izin yang kami amankan," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (3/3).
Dia mengaku, semua barang haram itu disita pada Sabtu 26 Februari dan Rabu 2 Maret 2022.
Dikatakan, razia miras merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Razia dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
"Kami akan rutinkan razia menjelang MotoGP," ujar Hizkia.
Dia mengaku, sudah mendata para penjual miras untuk nantinya dimintai keterangan karena telah menjual miras tanpa izin.
Hizkia menegaskan, tidak tertutup kemungkinan razia miras juga akan dilakukan di luar kawasan Mandalika.
"Meski kami prioritaskan di kawasan Mandalika, namun kami juga akan razia penjual miras tanpa izin di luar kawasan Mandalika," jelasnya.(*)