Polisi Tangkap Residivis dan 7 Terduga Pengedar Sabu di Mataram

03 Maret 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Tim Resnarkoba Polresta Mataram ringkus Tongkol, seorang residivis narkoba yang bebas pada 2018 lalu.

Dia ditangkap, Senin 28 Februari 2022 bersama tujuh orang rekannya di empat tempat kejadian berbeda.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pria 46 tahun ini merupakan pemain besar.

"Saat kami geledah hanya menemukan sisa barang yang telah dipecah-pecah dan terjual," ujarnya dikutip dari laman Polresta Mataram, Kamis (3/3/2022).

Penangkapan berkat informasi warga, di mana kerap terjadi transaksi narkotika di salah satu perumahan di Desa Taman Sari Gunungsari, Lombok Barat.

Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan. Setelah ada kejelasan, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Di TKP pertama, tim mengamankan empat terduga yaitu, Tongkol (residivis), MM pria 45 tahun.

"Kemudian HH, pria 57 tahun dan KIA pria 25 tahun," ujarnya.

Dari keterangannya, tim melakukan penangkapan di dusun Dasan Bare Taman Sari, Gunungsari Lombok Barat.

"Tim menangkap RRM, pria 25 tahun," ujarnya.

Setelah itu tim menuju ke lokasi berikut yang terletak di perumahan Ballpark, Kekeri Gunungsari Lombok Barat.

"Di lokasi, tim mengamankan LM 31 tahun dan AA 31 tahun. Keduanya asal Lombok Tengah," ujarnya.

Selanjutnya, tim menuju ke lokasi berikutnya di Dusun Kapek Bawah Gunungsari, Lombok Barat dan menangkap AS, 45 tahun.

Dari empat lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,76 gram bruto.

Kemudian perlengkapan konsumsi sabu, alat komunikasi yang digunakan, peralatan menjual seperti timbangan elektrik.

Serta ATM bank, yang diduga untuk transaksi pembayaran menggunakan ATM bank.

“Saat ini ditahan di Mapolresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114, 112 dan pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman paling rendah 7 tahun penjara," ujarnya. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB