Libur Nataru, Loteng Masih Tunggu Aturan PPKM Level 3

02 Desember 2021 16:00

GenPI.co Ntb - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Penerapan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan covid-19 terutama karena munculnya varian baru Omicron dari Afrika Tengah.

Menanggapi ini, Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) M. Nursiah mengatakan belum menyiapkan aturan terkait PPKM Level 3 di Loteng selama libur Nataru nanti.

"Kami akan bahas dulu bersama Tim Satgas COVID-19 dengan kondisi Loteng yang saat ini telah level 1," katanya, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) pada prinsip tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Masih menunggu regulasinya, kalau diperintahkan menerapkan PPKM level 3, pasti akan berlakukan dan semua destinasi ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya.

Kondisi kasus COVID-19 di Lombok Tengah saat ini cukup landai, namun pemkab tetap mendorong masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan pakai masker dan jaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan ketat itu wajib, jangan sampai ada kluster COVID Nataru nantinya," katanya.

Pemkab bersama TNI-Polri ke depan tetap akan melakukan pengawasan pada liburan Nataru ini.

"Penutupan tempat wisata akan dirapatkan dulu, jangan sampai kita berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB