Pelaku Usaha di Mataram Kena Semprot Pol PP Gegara Ini

01 Maret 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Sejumlah pelaku usaha di Mataram, disemprot Satpol PP lantaran tidak memasang aplikasi PeduliLindungi.

Bahkan, ada yang memasang namun namun kesannya hanya untuk pajangan tidak dimanfaatkan.

"Kasus itu kita temukan pada beberapa pelaku usaha," kata Kepala Satpol PP Mataram Irwan Rahadi, Senin (28/2/2022).

Pihaknya pun, telah mengambil tindakan dengan datang dan mengingatkan secara langsung.

Aplikasi PeduliLindungi, membantu pemerintah melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19.

Lantaran itu, para pelaku usaha yang belum memasang diminta segera mengikuti aturan itu.

"Upaya itu langkah kita agar bisa keluar dari PPKM level tiga," katanya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Mataram I Nyoman Swandiasa, mengakui penerapan aplikasi PeduliLindungi masih butuh pengawasan.

"Pemanfaatan PeduliLindungi sudah kita lakukan masif. Hanya saja partisipasi belum maksimal," katanya.

Salah satu contohnya, di area Kantor Wali Kota Mataram.

Padahal di setiap pintu masuk kantor wali kota, sudah disiapkan tempat memindai PeduliLindungi.

Namun, yang melakukan pemindaian sangat sedikit.

"Mungkin warga abai karena tidak ada sanksi terhadap hal ini," katanya.

Padahal, aplikasi ini efektif melakukan pelacakan kontak serta deteksi dini potensi penyebaran Covid-19.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB