GenPI.co Ntb - Peristiwa penganiayaan kali ini terjadi di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Penganiayaan itu berawal dari tiga orang melakukan aksi standing atau mengangkat roda depan motor di jalan raya Desa Sengkerang.
Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum menyebutkan, korban inisial MYG (16), KA (15), dan MKH (15) alamat Desa Sengkerang Praya Timur.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 27 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (28/2).
Sayum menjelaskan, salah satu korban mendatangi dua warga Desa Sengkerang inisial C dan A sambil membawa pisau.
Melihat korban membawa pisau, kemudian dua warga itu berusaha merebut pisau sehingga mengakibatkan jari tengah bagian kanan terluka.
Melihat kejadian itu, warga langsung berdatangan menghakimi ketiga korban
Adapun yang dialami korban MYG yakni luka sobek bagian kepala belakang sebelah kiri yang diduga akibat benda tajam.
Sementara KA mengalami luka robek pada kepala bagian atas, memar di hidung dan pipi sebelah kiri serta telapak tangan kanan luka gores.
"MKH mengalami luka robek pada kepala bagian belakang," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban bersama orangtuanya melaporkan penganiyaan yang dialami ke Polsek Praya Timur.
Pihaknya langsung merespons laporan korban dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.
"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa motor, visum et revertum dari puskesmas Ganti
dan sebuah pisau belati gagang hitam," jelasnya.
Pihaknya mengaku, telah menyarankan kepada korban dan dua warga untuk menempuh jalur mediasi.
Namun, kata Sayum, sekiranya tidak ada jalan tengah maka proses hukum akan dilanjutkan dan terhadap dua warga dikenakan wajib lapor.(*)