Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Naik, ini Rinciannya

26 Februari 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Tarif penyeberangan Kayangan Lombok Timur menuju Poto Tano Sumbawa, mulai 1 Maret 2022 mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif tersebut, sesuai SK Gubernur NTB serta Keputusan Direksi PT ASDP IF Persero.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, SK kenaikan tarif ini sudah ditandatangani gubernur kemarin.

"Kita sudah mulai sosialisasi agar efektif berlaku 1 Maret nanti," katanya, Jumat (25/2/2022).

Kenaikan tarif dilakukan melalui kajian melibatkan semua pihak seperti ASDP, Gapasdap, Organda, YPK dan akademisi.

Besaran tarif penyeberangan terbaru ialah, untuk penumpang dewasa tarif lama Rp17 ribu naik menjadi Rp18.800.

Bayi 9-2 tahun tarif lama Rp9 ribu, naik menjadi Rp5.400. Sepeda tarif lama Rp26 ribu, tarif baru Rp30 ribu.

Motor bawah 500 cc tarif lama Rp55 ribu menjadi Rp68.100. Untuk atas 500 cc tarif lama Rp88 ribu menjadi Rp110.810.

Kendaraan penumpang sampai 5 m, Rp465 ribu menjadi Rp505.700. Pick up sampai 5 m tarif lama Rp440 ribu menjadi Rp471.800.

Bus sedang sampai 7 m tarif lama Rp715.000 menjadi Rp792.800. Truk sedang sampai 7 m tarif lama Rp655 ribu naik Rp709.600.

Bus besar sampai 10 m Rp1.145.000 naik menjadi Rp1.177.400. Truk besar sampai 10 m, Rp1.015.000 tarif baru Rp1078.600.

Truk tronton 10-12 m, tarif lama Rp1.680.000 menjadi Rp1.758.600. Truk tronton 12-16 m, Rp890.00 menjadi Rp1.945.600.

Truk tronton 16 m, tarif lama Rp1.975.000 naik menjadi Rp2.004.600.

"Penyesuaian tarif ini akan berbanding lurus dengan pelayanan," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB