APBD NTB 2022 Sebesar Rp 5,39 Triliun

02 Desember 2021 09:30

GenPI.co Ntb - DPRD Provinsi NTB telah mengesahkan APBD NTB tahun anggaran 2022 sebesar Rp 5,39 triliun lebih. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

Juru bicara Badan Anggaran, Lalu Satriawandi mengurai, komponen struktur APBD 2022 terdiri dari mulai pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp 5,39 triliun yang mengalami penurunan sebesar Rp 340,88 miliar dari pendapatan pada APBD perubahan tahun 2021 yang sebesar Rp 5,73 triliun.

Komponen pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun.

BACA JUGA:  Wujudkan NTB Gemilang, Wagub Ajak Sinergi Anggota Dewan

“Mengalami peningkatan sebesar Rp 313,35 miliar dari PAD APBD perubahan 2021 yang sebesar Rp 2,25 triliun,” katanya, Selasa (30/11)

 Disebutkan, kenaikan PAD terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 7,80 persen. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 30,45 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 31,19 persen.

BACA JUGA:  Surat Palsu Mengatasnamakan Gubernur NTB Beredar

Sementara itu pendapatan transfer sebesar Rp2,81 triliun lebih, menurun sebesar Rp607,46 miliar dari pendapatan transfer pada APBD perubahan tahun 2021 yang sebesar Rp3,42 triliun lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 8,01 miliar.

Sementara itu komponen belanja ditetapkan sebesar Rp 5,96 triliun lebih. Mengalami penurunan sebesar Rp 418,73 miliar dari APBD perubahan tahun 2021 yang sebesar 6,38 triliun.

Adapun komponen belanja terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1,23 triliun lebih. Kemudian Belanja modal sebesar Rp 1,23 triliun lebih. Selanjutnya belanja tak terduga sebesar Rp 4 milyar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 833,28 miliar.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB