Dorr, Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Perampokan di Lombok Timur

24 Februari 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Dua dari lima pelaku perampokan di wilayah Menceh Kecamatan Sakra Timur, dhadiahi timah panas Tim Polres Lombok Timur.

Kedua pelaku ditembak kakinya, lantaran berusaha kabur saat penangkapan di rumahnya.

Mereka adalah SM 42 tahun dan MZI 28 tahun. Keduanya, warga Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan, tiga rekan mereka masih dalam perburuan.

"Namun identitas mereka telah diketahui," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Saat ditangkap, tim turut mengamankan barang bukti. Kini mereka, ditahan di sel Polres Lombok Timur.

Kapolres menjelaskan, mereka adalah pelaku perampokan di salah satu lesehan di wilayah Menceh pada Januari lalu.

"Mereka ditangkap Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita," ujarnya.

Para pelaku di jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kedua pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan," katanya.

Kapolres mengimbau, agar tiga rekannya segera menyerahkan diri. Karena sampai manapun tetap dikejar.

"Lebih baik menyerahkan diri," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB