GenPI.co Ntb - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Lombok Timur diperingatkan untuk tidak melalaikan pelaporan SPT tahunan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Amirudin Jauhari berharap, agar ASN dapat menjadi contoh untuk kepatuhan pajak.
Diapun mengapresiasi Bupati Lombok Timur, yang telah menyampaikan SPT tahunan awal Januari 2022 lalu.
Selain perorangan, dia mengingatkan yayasan di bawah Kementerian Agama dapat segera melaporkan SPT tahunan sebelum habis waktu.
"Ini agar tidak terkena sanksi," ujarnya dikutip dari laman Pemkab Lombok Timur, Rabu (23/2/2022).
Amirudin juga menyinggung soal pajak Dana Desa, di mana saat ini banyak desa di Lombok Timur belum ada pembayaran.
"Saya berharap hal ini dapat segera dituntaskan," ungkapnya.
Saat ini kata dia, ada beberapa poin kebijakan perpajakan nasional yang memberi kemudahan.
"Contohnya insentif pajak bagi UMKM," sebutnya.
Demikian juga pengungkapan sukarela (PPS), yang diharapkan dapat tersosialisasikan baik ke warga.
Program ini kata Amirudin, merupakan upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. (*)