Soal Pelayanan Publik, Begini Penekanan Wabup Dompu

23 Februari 2022 10:30

GenPI.co Ntb - Standar pelayanan publik seluruh dinas lingkup Pemkab Dompu diminta untuk terus ditingkatkan.

Beragam persoalan yang ada di publik, harus ditangkap denganbaik oleh dinas.

Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan memimpin kegiatan Penyerahan Hasil Capaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

BACA JUGA:  Begini Pesan Tegas Wabup Dompu untuk Vaksinasi Anak

Wabup menyampaikan harapannya agar organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu mulai berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Menurut Wabup masih banyak persoalan yang harus terus diperbaiki dan dilakukan oleh masing-masing OPD untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Dompu Masih Jauh dari Target

Diantaranya melengkapi SOP yang mengatur sistim, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya dan tarif, tidak tersedianya maklumat pelayanan.

Belum adanya persyaratan standar pelayanan publik dan belum tersedianya pelayanan khusus bagi pengguna pelayanan berkebutuhan khusus serta belum tersedianya sarana pengukuran kepuasan pelanggan.

BACA JUGA:  Kakek di Dompu ini Gantung Diri, Begini Kronologinya

Wabup memberikan motivasi dan arahan kepada pimpinan OPD agar kedepan hal-hal yang masih kurang tersebut dengan segera dapat diperbaiki.

"Dilengkapi untuk memastikan pelayan publik yang diberikan memberikan tingkat kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat yang dilayani," katanya.

Berikutnya Wabup menjelaskan Ombusman telah melakukan survey penilaian kepatuhan standar pelayanan kepada empat OPD yaitu OPD Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan dan tiga Puskesmas yang dijadikan sampel.

Ditambahkannya penilaian dilakukan pada bulan Agustus sampai dengan bulan September dan penilaian dilakukan secara online dan offline.

“Dalam kepatuhan pelayanan publik terdapat tiga kategori penilaian yakni zona hijau dengan nilai 81.00-100, zona kuning dengan nilai 51.00-80.99, dan kategori terakhir zona merah dengan nilai 0-50.99," terang Wabup.

Selanjutnya Wabup mengungkapkan dari penilaian tersebut Dinas PMPTSP dari 32 item penilaian mendapat kategori zona hijau dengan nilai 93,13, Dinas Kesehatan zona kuning dengan nilai 61,87, Dukcapil zona merah dengan nilai 33,08.

“Kepada Dinas PMPTSP saya ucapkan selamat dengan hasil capaian pelayanan Zonal Hijau semoga dengan pencapaian ini akan terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada publik yang dilayani dan kepada OPD lainnya juga ikut termotivasi untuk mencapai hasil pelayanan yang lebih baik lagi," ucap Wabup.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB