Polisi Tahan Oknum Kepala Desa di Bima, Kasus Apa?

22 Februari 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Oknum Kepala Desa (Kades) Oi Tui, Kecamatan Wera Kabupaten Bima inisial SDM (45) alias One ditahan Polres Bima Kota.

SDM telah ditetapkan menjadi tersangka, dugaan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

Tersangka ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota, sejak Jumat 18 Februari 2022.

“SDM alias One oknum Kades Oi Tui kami tahan sejak Jumat kemarin,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (22/2/2022).

Rayendra menjelaskan, penahanan demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini.

Penahanan dilakukan hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.

“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan tentu dalam kapasitas sebagai tersangka," ujarnya.

Terkuaknya kasus ini, melalui chattingan pada messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut.

Chattingan keduanya tersebut, berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

Celakanya, chattingan itu beredar luas di WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga saat ini masih ditelusuri Polisi.

Korban diduga dicabuli, oknum Kades dua kali sejak Oktober 2021 di tempat yang sama.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB