Tim Satgas Pangan Temukan Harga Minyak Goreng Melebihi HET

20 Februari 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Satgas Pangan Polda NTB bersama Dinas Perdagangan menemukan sejumlah harga jual minyak goreng di distributor melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, alasan distributor menjual di atas HET karena berpatokan pada stok lama dengan harga beli Rp 18 ribu. 

“Jadi soal itu (penjualan stok lama) ada beberapa distributor yang sudah mengajukan pertimbangan ke pemerintah, namun sampai sekarang belum ada kelanjutan dari pemerintah sehingga masih menjual dengan harga lama,” katanya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Pedagang di Mataram Berharap Harga Minyak Goreng Normal

Dalam aturan terkini, HET minyak goreng kategori curah telah diatur dalam Peraturan menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022 yakni Rp 11.500 tiap liter.

Temuan harga yang berada di atas HET ini diketahui hasil dari inspeksi Tim Satgas Pangan NTB yang berada di bawa kendali Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi Direskrimsus Polda NTB ke sejumlah distributor minyak goreng.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Gelar Operasi Minyak Goreng Murah, ini Lokasinya

Selain harga jual, tim juga memantau ketersediaan stok mulai dari distributor penghubung antar pulau hingga pada rayon wilayah.

Pada umumnya stok minyak goreng untuk satu pekan ke depan masih mencukupi.

BACA JUGA:  Cek Gudang Distributor Minyak Curah, Polresta Mataram Temukan ini

“Ini terbukti dari hasil pengecekan stok di PT Star Lembar (distributor penghubung antar pulau) disana masih tersisa 500 ton dan sudah didistribusikan ke kabupaten lain, termasuk di sumbawa,” ujarnya.

Lokasi lian, di PT Wilmar ketersediaan distributor rayon seperti di CV Lumayan Putra Jaya, salah satu distributor besar di Kota Mataram, stok disana sekitar 2 ribu liter.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB