Soal Tarif Hotel Jelang MotoGP, Pemprov NTB Ambil Langkah Cepat

19 Februari 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah provinsi, mengambil langkah cepat perihal polemik tarif kamar hotel menjelang MotoGP.

Di mana tarif kamar hotel dekat, hingga luar zona Sirkuit Mandalika kini mulai diatur.

Sebelumnya, harga kamar meningkat tidak wajar jelang MotoGP 2022.

Kini, tarif hotel dekat Sirkuit Mandalika hanya diperkenankan naik 3 kali lipat.

Hal itu, tertuang dalam Peraturan Gubernur yang diterbitkan Kamis 17 Februari 2022.

Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 ini, mengatur Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

Peraturan ini, untuk mengatur batas atas dan bawah kamar penginapan di NTB.

Terkait akomodasi untuk event internasional, termasuk MotoGP Maret mendatang.

Aturan ini juga demi menciptakan suasana baik bagi citra pariwisata.

Terutama mewujudkan kepastian, bagi masyarakat soal harga hotel.

Lalu memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat, untuk bisa menyaksikan MotoGP Mandalika.

"Dalam Pergub diatur tiga zonasi," kata Kepala Dispar NTB Yusron Hadi dikutip dari laman Pemprov NTB, Jumat (18/2/2022).

Pertama, Zona dekat event di mana hotel boleh menaikan tarif 3 kali dari harga normal.

Kedua zona luar, kenaikan tarif diperbolehkan naik maksimal 2 kali.

Serta ketiga zona terjauh, dari area event kenaikan maksimal 1 kali.

"Kenaikan harga dibarengi peningkatan kualitas pelayanan," katanya.

Yusron mengatakan, pemesanan yang sudah penuh adalah hotel di Mandalika, Mataram dan Senggigi.

Sedang kawasan lain, seperti Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air masih tersedia ribuan kamar.

Dia mengatakan, penonton MotoGP tidak perlu khawatir tidak mendapatkan kamar.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB